.:: CHATBOX ::.

Kamis, 29 Oktober 2009

ILMU SOSIAL DASAR [tugas 3]


BAB 7

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

1. MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

A. Pengertian Masyarakat

Menurut R.Linton, seorang ahli antropologi mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan social dengan batas-batas tertentu.

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :

a) Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang;

b) Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu;

c) Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

B. MASYARAKAT PERKOTAAN

Mayarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Perhatian khusus masyarakat kota tidak terbatas aspek-aspek seperti pakaian, makanan, perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi. Orang desa memandang makanan sebagai suatu alat memenuhi kebutuhan biologis, sedangkan pada orang kota, makanan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan social.

C. PERBEDAAN DESA DAN KOTA

Dengan melihat perbedaan-perbedaan yang ada mudah-mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagai masyarakat pedesaan atau masyarakat perkotaan.

Ciri-ciri tersebut antara lain :

1) Jumlah dan kepadatan penduduk;

2) Lingkungan hidup;

3) Mata pencaharian;

4) Corak kehidupan social;

5) Stratifikasi social;

6) Mobilitas social;

7) Pola interaksi social;

8) Solidaritas social; dan

9) Kedudukan dalam hierarki system administrasi nasional.

Perbedaan paling menonjol adalh pada mata pencaharian. Kegiatan utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris. Kehidupan ekonomi terutama tergantung pada usaha pengolahan tanah untuk keperluan pertanian, peternakan dan termasuk juga perikanan darat. Sedangkan kota merupakan pusat kegiatan sector ekomoni sekunder yang meliputi bidang industri, disamping sector ekonomi tertier yaitu bidang pelayanan jasa. Jadi kegiatan di desa adalah mengolah alam untuk memperoleh bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia. Sedangkan kota mengolah bahan-bahan mentah yang berasal dari desa menjadi bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsi.

2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA

Dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayor, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan dan lain-lain.

Sebaliknya, kota juga menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memeliahara kesehatan dan alat transportasi.

3. ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

Kota secara internal pada hakikatnya merupakan satu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi “Penduduk, kegiatan usaha dan wadah” ruang fisiknya. Ketiganya saling berkait, pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antara ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan social dan kegiatan usaha masyarakat kota.

4. MASYARAKAT PEDESAAN

A. Pengertian Desa/Pedesaan

Menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan bahwa Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.

Menurut Bintarto, Desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disitu (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.

Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

Dengan ciri-ciri sebagai berikut :

a) Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.

b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.

c) Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim,keadaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

0 komentar on "ILMU SOSIAL DASAR [tugas 3]"

Posting Komentar

 

.::FEEL THE SUMMER BREEZE::. Copyright 2008 All Rights Reserved Baby Blog Designed by Ipiet and s.Z.c.H.a | All Image Presented by Tadpole's Notez