.:: CHATBOX ::.

Senin, 15 November 2010

[TULISAN] ORGANISASI - ORGANISASI KEMAHASISWAAN


Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah unt tujuan bersama.
Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisa organisasi (organization analysis).

Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.

Sejarah

Dua macam organisasi mahasiswa berdasarkan lingkungan kegiatannya, yakni:
1. Organisasi mahasiswa extrauniversiter (organisasi extra)
2. Organisasi mahasiswa intrauniversiter (organsasi intra)
Menurut sejarah, yang lebih dulu ada di Indonesia adalah organisasi extra yakni pada jaman Hindia Belanda. Sedangkan organisasi intra sejauh pengetahuan saya baru baru ada pada jaman kemerdekaan.

Organisasi federatif yang pertama juga timbul dalam lingkungan organisasi extra, yakni Persatuan Perhimpunan-perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI). Sedngkan organisasi federatif di dalam lingkungan organisasi intra, yakni Majelis Mahasiswa Indonesia (MMI) baru kemudian timbulnya.

Organisasi mahasiswa extra yang pernah ada di Indonesia dapat dibagi atas 3 jenis, yakni:
a. yang berdasarkan agama
b. yang berdasarkan politik partai/golongan
c. yang berdasarkan lokalitas.

Contoh daripada jenis pertama adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan lain-lain. Contoh daripada jenis kedua adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Sosialis (GM Sos), Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI), dan lain-lain. Contoh daripada jenis ketiga adalah Gerakan Mahasiswa Djakarta (GMD), Ikatan Mahasiswa Djakarta (Imada), Persatuan Mahasiswa Bandung (PMB), Masyarakat Mahasiswa Bogor (MMB) dan sebagainya. Masih ada satu perhimpunan yang tidak dapat digolongkan kepada ketiga jenis tersebut, yakni organisasi bagi golongan keturunan asing, dan sejauh pengetahuan saya hanya ada satu, yakni Ta Hsueh Hsueg Sheng Hui yang kemudian berganti nama menjadi Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (Perhimi).

Sedangkan senat-senat mahasiswa yang pertama yang pernah dibentuk, sejauh ingatan saya, adalah pada fakultas-fakultas pada dua universitas negeri yang tertua, yakni Universitas Gajah Mada dan Universitas Indonesia. Saya mengalami pembentukan senat mahasiswa di lingkungan Universitas Indonesia, yakni pada Fakultas Sastra pada tahun 1951 dengan (Dr.) Subardi sebagai ketuanya yang pertama dengan saya sebagai wakil ketua. Pada tahun berikutnya saya menggantikan Subardi menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Indonesia.

Sociaal Wezen dan Studerend Wezen
Sejak semula ada hubungan persaingan antara organisasi extra dengan organisasi intra. Namun secara tidak disadari, makin lama tercipta suatu keseimbangan antara persaingan di satu pihak dengan semacam pembagian pekerjaan pada pihak lain. Pembagian pekerjaan itu tidak terlalu tajam, namun akhirnya dapat dirumuskan sebagai perbedaan titikberat. Oorganisasi extra lebih menitikberatkan kepada kehidupan mahasiswa sebagai sociaal wezen (makhluk sosial), sedangkan organisasi intra lebih meletakkan titiberat pada kehidupan mahasiswa sebagai studerend wezen (mahluk belajar). Pada waktu itu bahasa Belanda masih dipakai sebagai bahasa-kuliah, sehingga masih banyak istilah yang tertulis di dalam bahasa Belanda.

Pada waktu struktur itu terbentuk, kita masih hidup dalam suasana politik yang liberalistik. Hal itu pada tahun 1950-an sangat terasa, terutama di Jakarta dan Bandung, dua kota yang pada jaman kolonial merupakan pusat masyarakat Belanda di Indonesia Selama jaman perang kemerdekaan kedua kota itu pada tahap yang dini dalam konflik itu menjadi tempat konsentrasi kekuasaan militer dan dengan demikian juga menjadi tempat pemusatan kekuasaan politik kaum kolonialis Belanda.

Pada tahun 1950-an itu masyarakat mahasiswa di Jakarta terdiri atas dua komponen dilihat dari sudut langgam hidupnya, yakni yang pertama mahasiswa yang sejak semula tinggal di kota itu, dan kedua adalah mereka yang baru masuk ke Jakarta dari pedalaman. Golongan kedua ini dibandingkan dengan golongan yang telah lama menetap di Jakarta, pada umumnya menderita kekurangan sarana-sarana belajar. Suasana belajar di daerah pedalaman sudah barang tentu lain daripada di Jakarta. Kota-kota perguruan tinggi di daerah pedalaman seperti Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan lain sebagainya diliputi suasana perang yang terus menerus. Sedangkan Jakarta, meskipun tidak juga sepenuhnya bebas dari konflik bersenjata, namun tidak terancam akan menjadi daerah-tempur.

Di daerah pedalaman buku-buku juga langka, peralatan laboratorium serba kurang. Dan yang juga terasa: suasana studi yang sempurna tidak terdapat di daerah pedalaman itu. Karena itulah mahasiswa yang berasal dari daerah pedalaman ini pada umumnya lebih mementingkan studi san uapaya melengkapi sarana studi daripada soal-soal lain. Karena itu kebanyakan diantara mereka aktif di dalam organisasi intra yang lebih memusatkan diri pada persoalan-persoalan studi.

Tambahan pula, banyak diantara para mahasiswa yang datang dari daerah pedalaman itu bekerja sambil belajar. Orangtua mereka yang pada umumnya adalah pegawai-pegawai Republik yang baru keluar dari daerah pedalaman, atau bahkan masih ada di sana, juga masih serba kekurangan dana. Boleh dikatakan semua orang tua itu dari golongan non yang menolak bekerja pada pemerintah pendudukan Belanda. Sebagai werkstudent atau mahasiswa kerja, para mahasiswa golongan ini, tidak banyak mempunyai waktu-luang untuk kegiatan-kegiatan extra-kurikuler, yang kebanyakan diselenggarakan oleh organisasi extra.

Extra dan Intra
Kegiatan organisasi intra meliputi studi maupun rekreasi. Tetapi karena bidang studi masing-masing anggota berbeda-beda, maka kegiatan studi tidak begitu merata. Ada kecenderungan, bahwa anggota-anggota sefakultas saja yang berkumpul-kumpul untuk keperluan tenteren atau mencari mentor. Dengan demikian para anggota mencari kepuasan lain pada organisasi-organisasi extra; organisasi agama, yang dicari adalah kepuasan batin di bidang agamanya masing-masing, pada organisasi politik yang dicari adalah kepuasan dalam kehidupan politik, sedangkan pada organisasi lokal, lebih dicari adalah rekreasi dan keseronokan atau gezelligheid.

Karena organisasi extra ini berdasarkan sistim keanggotaan aktif (artinya para anggota itu secara aktif melamar untuk menjadi anggota), maka untuk dapat diterima menjadi anggota secara ikhlas mereka menjalani perpeloncoan atau inisiasi. Lain halnya dengan organisasi intra, yang memakai sistim keanggotaan pasif, artinya siapa saja yang terdaftar menjadi mahasiswa tertentu daripada universitas tertentu, dengan sendirinya diakui sebagai anggota ”keluarga mahasiswa” fakultas atau universitas yang bersangkutan. Karena itu pada tahun 1950-an itu tidak ada perpeloncoan pada organisasi intra.

Akan tetapi dengan langgam berpolitik pada jaman Demokrasi Liberal, yang berdasarkan persaingan bebas, partai-partai politik secara aktif mencari pengaruh dan bahkan mencari pengikut di dalam kampus; suatu hal yang mengundang reaksi dari mereka yang (menurut istilah sekarang) berjiwa Alma Mater. Reaksi itu ada dua macam, pertama reaksi yang disebut depolitisasi, artinya sikap yang menjauhi dan bahkan men-tabukan politik di dalam lingkungan kampus. Dan kedua adalah apa yang saya sebutkan transpolitisasi, yakni kegiatan mempelajari politik supaya tidak dapat ditunggangi kaum politik yang menyerbu kampus-kampus untuk mencari pengaruh dan pengikut. Namun barangsiapa ingin melakukan politicking, harus melakukannya di luar kampus.

Karena hasrat kelompok transpolitis untuk berorganisasi dalam rangka memperoleh apa yang sekarang disebut pendidikan politik, maka kemudian senat-senat mahasiswa diperkuat dan dikoordinasi dengan sebuah dewan mahasiswa. Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia dibentuk pada tahun 1954 dan dengan itu dimasukilah era baru di dalam Pergerakan Mahasiswa Indonesia. Karena pada waktu itu yang hampir bersamaan terbentuklah pula Dewan Mahasiswa Universitas Gajah Mada.

Karena kaum transpolitis, berbeda dengan kaum apolitis, adalah orang-orang yang tidak buta politik, bahkan cukup banyak yang sadar politik, meskipun politiknya adalah ”politik” dengan ”P” besar atau politik nasional, bukan politik partikularistik berdasarkan afiliasi partai atau golongan, maka timbullah sikap menyaingi organisasi extra. Sikap menyaingi itu antara lain diungkapkan dengan mengadakan perpeloncoan di dalam kampus bagi mahasiswa baru. Dengan demikian banyak mahasiswa yang lalu tidak merasa perlu untuk juga menjadi anggota organisasi extra.
Namun organisasi extra tidak tinggal diam. Karena mereka disaingi oleh organisasi intra, maka apa yang mereka lakukan? Mereka menyusup ke dalam tubuh organisasi-organisasi intra itu, baik pada tingkatan senat mahasiswa maupun pada tingkatan dewan mahasiswa. Menyusupnya adalah dengan memperjuangkan supaya jagonya menang pada pemilihan pengurus. Caranya ada yang halus, artinya dengan cara ”tahu sama tahu”, tetapi ada juga yang secara terang-terangan berkampanye untuk calon yang menjadi anggotanya.

Setelah berhasil duduk dalam pengurus, tokoh-tokoh extra itu pada umumnya lalu memainkan bloc within di dalam masing-masing organisasi intra. Dengan demikian lambat laun politicking kembali ke kampus! Dan akhirnya seluruh kampus dalam politicking, suatu perkembangan yang mencapai puncaknya pada tahun 1970-an. Dalam periode ini telah pula berkembang suatu gejala dalam kehidupan politik Indonesia yakni organisasi tanpa bentuk. Di samping kekuatan-kekuatan politik yang terorganisasi secara formal, terdapat pula kekuatan-kekuatan politik yang tidak terorganisasi secara formal, namun dampak kegiatannya terasa di kampus. Sebagai akibat kombinasi politisasi dan depolitisasi kampus, banyak mahasiswa Universitas Indonesia terpengaruh olehnya. Baru sejak dilaksanakannya transpolitisasi, mahasiswa Universitas Indonesia dapat membebaskan diri dari pengaruh-pengaruh external yang negatif itu dan kembali kepada kesetiaannya kepada Alma Mater.

Organisasi kemahasiswaan yang bersifat ekstra kampus pada umumnya terkait dengan aliran politik atau ideologi tertentu seperti: IMM, HMI, PMII, KAMMI, FMN, GMNI, GMKI, PMKRI, Mapancas, Gema Pembebasan dan sebagainya.
Ada pula organisasi kemahasiswaan ekstra kampus yang didasarkan pada ikatan asal daerah, misalnya Himpunan Mahasiswa Jawa Timur (HIMAJATI), Ikatan Mahasiswa Pelajar Padang Lawas-Sumatera Barat (IMAPPALAS SUMBAR) atau Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Kalimantan Timur (KPMKT). Untuk organisasi kemahasiswaan yang bersifat kedaerahan umumnya sekretariatnya sekaligus merupakan Asrama Mahasiswa asal daerah yang bersangkutan. Meskipun tidak semua mahasiswa asal daerah tersebut merupakan anggota organisasi atau tinggal di Asrama Mahasiswa daerah yang bersangkutan.

Organisasi kemahasiswaan intra kampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan kampus dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari kampus.
Para aktivis Organisasi Mahasiswa Intra Kampus pada umumnya juga berasal dari kader-kader organisasi ekstra kampus ataupun aktivis-aktivis independen yang berasal dari berbagai kelompok studi atau kelompok kegiatan lainnya. Saat Pemilu Mahasiswa untuk memilih Pemimpin Senat Mahasiswa, pertarungan antar organisasi ekstra kampus sangat terasa. Berikut adalah beberapa organisasi kemahasiswaan Intra Kampus:

Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa
Dewan Mahasiswa dan Majelis Mahasiswa adalah Lembaga intra Kemahasiswaan tingkat Universitas. Dewan Mahasiswa ini sangat independen, dan merupakan kekuatan yang cukup diperhitungkan sejak Indonesia Merdeka hingga masa Orde Baru berkuasa. Ketua Dewan Mahasiswa selalu menjadi kader pemimpin nasional yang diperhitungkan pada jamannya.

Dewan Mahasiswa berfungsi sebagai lembaga eksekutif sedangkan yang menjalankan fungsi legislatifnya adalah Majelis Mahasiswa. Di Fakultas-fakultas dibentuklah Komisariat Dewan Mahasiswa (KODEMA), atau di beberapa perguruan tinggi disebut Senat Mahasiswa. Para Ketua Umum KODEMA atau Ketua Umum Senat Mahasiswa ini secara otomatis mewakili Fakultas dalam Majelis Mahasiswa. Keduanya dipilih secara langsung dalam Pemilu Badan Keluarga Mahasiswa untuk masa jabatan dua tahun. Sedangkan Ketua Umum Dewan Mahasiswa dipilih dalam sidang umum Majelis Mahasiswa.

Masa Dewan Mahasiswa dan juga Majelis Mahasiswa di Indonesia berakhir pada tahun 1978-an ketika Pemerintah memberangus aksi kritis para mahasiswa dan Dewan Mahasiswa dibekukan. Kegiatan politik di dalam kampus juga secara resmi dilarang. Kebijakan itu dikenal dengan nama Kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan pengganti lembaga tersebut adalah Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK).

Senat Mahasiswa
Senat Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa intra universiter yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun [1978]. Sejak 1978-1989, Senat Mahasiswa hanya ada di tingkat fakultas, sedangkan di tingkat universitas ditiadakan. Di tingkat jurusan keilmuan dibentuk Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Himpunan Mahasiswa Jurusan, yang berkoordinasi dengan Senat Mahasiswa dalam melakukan kegiatan intern. Pada umumnya Senat Mahasiswa dimaksudkan sebagai Lembaga Eksekutif, sedangkan fungsi legislatifnya dijalankan organ lain bernama Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).

Pada tahun 1990, pemerintah memperbolehkan dibentuknya Senat Mahasiswa tingkat Perguruan Tinggi namun model student government ala Dewan Mahasiswa tidak diperbolehkan. Senat Mahasiswa yang dimaksudkan adalah kumpulan para Ketua-Ketua Lembaga Kemahasiswaan yang ada: Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas, Ketua Umum BPM dan Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa. Model seperti ini di beberapa perguruan tinggi kemudian ditolak, dan dipelopori oleh UGM, Senat Mahasiswa memakai model student government.

Senat Mahasiswa menjelma menjadi Lembaga Legislatif, termasuk di tingkat Fakultas. Lembaga Eksekutifnya adalah Badan Pelaksana Senat Mahasiswa. Belakangan nama Badan Pelaksana diganti dengan istilah yang lebih praktis : Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Awalnya BEM dipilih, dibentuk dan bertanggung jawab kepada Sidang Umum Senat Mahasiswa namun sekarang pengurus kedua institusi sama-sama dipilih langsung dalam suatu Pemilihan Umum.

Unit Kegiatan Mahasiswa
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para aktivis yang ada di dalamnya. Unit Kegiatan Mahasiswa sebetulnya adalah bagian/organ/departemen dari Dewan Mahasiswa. Ketika dilakukan pembubaran Dewan Mahasiswa, departemen-departemen Dewan Mahasiswa ini kemudian berdiri sendiri-sendiri menjadi unit-unit otonom di Kampus.

Unit Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat : Unit-unit Kegiatan Olahraga, Unit-unit Kegiatan Kesenian dan Unit Khusus (Pramuka, Resimen Mahasiswa, Pers Mahasiswa, Koperasi Mahasiswa, Unit Kerohanian dan sebagainya).

Badan Perwakilan Mahasiswa
Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) adalah organisasi mahasiswa Intra Universiter di Indonesia yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun 1978. Sejak 1978-1989, Badan Perwakilan Mahasiswa hanya ada di tingkat Fakultas bersama-sama dengan Senat Mahasiswa. Ada kerancuan istilah BPM dengan Senat Mahasiswa karena sama-sama berarti wakil. Hanya saja menurut aturan main, BPM dianggap berfungsi sebagai badan legislatif sedangkan Senat Mahasiswa menjalani fungsi eksekutif.

Akhirnya, karena ketidakjelasan fungsi BPM itu ketika era Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi atau SMPT fungsi BPM digantikan Senat Mahasiswa. BPM sendiri dihapuskan. Senat Mahasiswa yang tadinya badan eksekutif berubah menjadi badan legislatif. Sedangkan badan eksekutifnya dibentuk Badan Pelaksana Senat Mahasiswa, yang lantas diubah lagi menjadi Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM. Istilah ini bertahan hingga saat ini.

Badan Eksekutif Mahasiswa
Pengertian
  1. Lembaga kemahasiswaan tingkat perguruan tinggi dalam program ini adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau organisasi kemahasiswaan tertinggi pelaksana kegiatan eksekutif di tingkat perguruan tinggi.
  2. Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau organisasi kemahasiswaan tertinggi pelaksana kegiatan eksekutif di tingkat perguruan tinggi yang dimaksud adalah Presiden/Ketua, Wakil Presiden/Wakil Ketua, Sekretaris Jenderal, Bendahara BEM tingkat perguruan tinggi.
Tujuan
  1. Meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi dalam persaingan global, yang memiliki jatidiri bangsa guna mendukung percepatan perguruan tinggi berstandar internasional.
  2. Meningkatkan hubungan kerjasama antara mahasiswa Indonesia dengan mahasiswa luar negeri, sebagai upaya pengembangan wawasan multikultural guna memantapkan kepemimpinan mahasiswa.
  3. Meningkatkan pengetahuan dan wawasan mahasiswa tentang sistem dan mekanisme kemahasiswaan di berbagai negara yang turut mendukung peningkatan mutu perguruan tinggi.
Sasaran
  1. Terbinanya mahasiswa Indonesia seutuhnya dan berwawasan global dengan tetap mengedepankan jatidiri bangsa Indonesia.
  2. Berkembangnya aktivitas organisasi kemahasiswaan yang mendukung perguruan tinggi menuju perguruan tinggi berstandar internasional.
  3. Terciptanya tata-kelola dan tata-laksana organisasi kemahasiswaan sebagai bagian dari lembaga perguruan tinggi.

Himpunan Mahasiswa Jurusan
Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang terdapat pada jurusan keilmuan dalam lingkup fakultas tertentu. Umumnya bersifat otonom dalam kaitannya dengan organisasi mahasiswa di tingkat Fakultas seperti Senat Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa. Kegiatan Himpunan Mahasiswa Jurusan umumnya dalam konteks keilmuan, penalaran dan pengembangan profesionalisme.

Nama lain Himpunan Mahasiswa Jurusan adalah Keluarga Mahasiswa Jurusan atau Korps Mahasiswa Jurusan. Sebagai contoh : Himpunan Mahasiswa Budi Daya Pertanian (Fakultas Pertanian), Keluarga Mahasiswa Teknik Sipil (Fakultas Teknik), Himpunan Mahasiswa Sejarah (Fakultas Ilmu Budaya), Korps Mahasiswa Komunikasi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).

Himpunan Mahasiswa Jurusan kelompok sejenis banyak yang membentuk jaringan dengan HMJ sejenis di Perguruan Tinggi lainnnya, sehingga, seperti juga Senat Mahasiswa, maka ada Ikatan Himpunan Mahasiswa Jurusan sejenis skala nasional. Sebut saja nama Ikatan Mahasiswa Komunikasi Indonesia yang menghimpun HMJ Komunikasi Fisip, beberapa diantaranya berstatus Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi. Atau Ikatan Mahasiswa Administrasi Indonesia. Juga ada Ikatan Mahasiswa Geografi Indonesia atau IMAHAGI. Ada juga F-KMDGI yang menghimpun HIMA Desain Grafis se Indonesia.

2 komentar on "[TULISAN] ORGANISASI - ORGANISASI KEMAHASISWAAN"

mazhabkepanjen.com on 28 Februari 2012 pukul 11.37 mengatakan...

bgaimana seharusnya mahasiswa memposisikan ektra dan intar ??

Anonim mengatakan...

Terima kasih banyak infonya

Posting Komentar

 

.::FEEL THE SUMMER BREEZE::. Copyright 2008 All Rights Reserved Baby Blog Designed by Ipiet and s.Z.c.H.a | All Image Presented by Tadpole's Notez