BAB II MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologis yang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), mahkluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik), makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia :
1) Manusia itu terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu :
a. Jasad, yaitu : badan kasar manusia yang nampak pada luarnya, dapat diraba dan difoto, dan menempati ruang dan waktu.
b. Hayat, yaitu : mengandung unsur hidup, yang ditandai dengan gerak.
c. Ruh, yaitu : bimbingan dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran, suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya kebudayaan.
d. Nafs, dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri.
2) Manusia sebagai satu kepribadian mengandung tiga unsur yaitu :
a. Id, yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitif dan paling tidak
nampak. Id merupakan libido murni, atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran (unconcious).
b. Ego, merupakan bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari
Id, seringkali disebut sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego, merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia lima tahun. Superego merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dan sejumlah agen yang mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi dari pandangan-pandangan orang tua.
B. HAKEKAT MANUSIA
a. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
b. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya.
Daya rasa (perasaan) dalam diri manusia itu ada dua macam, yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan inderawi adalah rasangan jasmani melalui pancaindra, tingkatnya rendah dan terdapat pada manusia atau binatang. Perasaan rohani adalah perasaan luhur yang hanya terdapat pada manusia misalnya :
1) Perasaan intelektual, yaitu perasaan yang berkenaan dengan pengetahuan.
2) Perasaan estetis, yaitu perasaan yang berkenaan dengan keindahan.
3) Perasaan etis, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kebaikan.
4) Perasaan diri, yaitu perasaan yang berkenaan dengan harga diri karena ada kelebihan dari yang lain.
5) Perasaan sosial, yaitu perasaan yang berkenaan dengan kelompok atau korp atau hidup bermasyarakat, ikut merasakan kehidupan orang lain.
6) Perasaan religius, yaitu perasaan yang berkenaan dengan agama atau kepercayaan.
c. Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi
d. Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan bekarya.
Hidup manusia mempunyai tiga taraf, yaitu estetis, etis dan religius. Dengan kehidupan estetis, manusia mampu menangkap dunia sekitarnya sebagai dunia yang mengagumkan dan mengungkapkan kembali (karya) dalam lukisan, tarian, nyanyian yang indah. Dengan etis, manusia meningkatkan kehidupan estetis ke dalam tingkatan manusiawi dalam bentuk-bentuk keputusan bebas dan dipertanggungjawabkan. Dengan kehidupan religius, manusia menghayati pertemuannya dengan Tuhan.
C. KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Francis L.K Hsu, sarjana amerika keturunan cina yang mengkombinasikan dalam dirinya keahlian di dalam ilmu antropologi , ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik.
Ilmu psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat barat, dimana konsep individu itu mengambil tempat yang amat penting, biasanya menganalisis jiwa manusia dengan terlampau banyak menekan kepada pembatasan konsep individu sebagai kesatuan analisis tersendiri.
Nomor 7 dan nomor 6 disebut daerah tak sadar dan sub sadar . kedua lingkaran itu berada di daerah pedalaman dari alam jiwa individu dan terdiri dari bahan pikiran dan gagasan yang telah terdesak kedalam, sehingga tidak disadarai oleh individu bersangkutan.
Nomor 5 disebut kesadaran yang tak dinyatakan.lingkaran itu terdiri dari pikiran – pikiran dan gagasan –gagasan yang disadari oleh individu yang bersamgkutan, tetapi disimpan saja di dalam alam jiwa sendiri dan tak di nyatakan kepada siapapun juga dalam lingkungannya. Hal itu disebabkan ada kemungkinan bahwa:
a) Dia takut salah dan takut dimarahi apabila dia menyatakannya.
b) Ia sungkan menyatakannya.
c) Ia malu karena takut ditertawakannya.
d) Ia tidak dapat menemukan kata-kata yang cocok untuk menyatakannya.
Nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan.lingkaran ini di dalam alam jiwa manusia mengandung pikiran-pikiran, gagasan, perasaan yang dapat di nyatakan secara terbuka oleh individu kepada sesamanya, yang mudah diterima dan di jawab oleh sesamanya.
Nomor3 disebut lingkaran hubungan karib, mengandung konsepsi tentang orang-orang, binatang, atau benda yang oleh si individu di ajak bergaull secara mesra dan karib, yang bias dipakai sebagai tempat berlindung dan tempat mencurahkan isi hati apabila ia sedang sedih, atau terkena serangan batin.
Nomor2 disebut lingkungan hubungan berguna, tidak lagi di tandai oleh sikap saying dan mesra melainkan ditentukan oleh fungsi kegunaan dari oran, binatang atau benda-benda itu bagi dirinya sendiri.
Nomor 1 disebut sebagai lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran dan sikap dalam alam jiwa manusia tentan anusia, benda, alat, pengetahuan dan adat yang ada dalam kebudayaan dan masyarakat sendiri, tetapi yang jarang sekali mempunyai arti dan pengaruh langsung terhadap kehidupan sehari- hari.
Nomor 0 disebut lingkungan dunia luar terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan anggapan yang hampir sama dengan pikiran yang berada pada lingkungan no 1, hanya bedanya terdiri dari pikiran dan anggapan tentang orang dan hal yang terletak diluar masyarakat dan Negara Indonesia, dan di tanggapi oleh individu bersangkutan dengan sikap masa bodoh.
Pada bagan psiko- sosiagram, daerah lingkaran no 4 di batasi oleh garis yang digambarkan lebih tebal dari pada yang lain garis itu menggambarkan batas dari alam jiwa individu yang dalam ilmu psikologi disebut personality atau kepribadian.
Konsep yang dipakai sebagai landasan untuk mengembangkan konsep lain itu, menurut francis L.K.Hsu adalah konsep jen dalam kebudayaan cina, yaitu manusia yang berjiwa selaras, manusia yang berkepribadian.
Dalam konsep Jen, manusia yang selaras dan berkepribadian adalah manusia yang dapat menjaga keseimbangan hubungan antara diri kepribadiannya dengan lingkungan sekitarnya, terutama lingkungan sekitarnya yang paling dekat dan paling serius, kepada siapa ia dapat mencurahkan rasa cinta, kemesraan dan baktinya.
Daerah lingkaran no 4 dan 3 yang dibedakan dari yang lain dengan garis-garis arser yang sedikit memasuki daerah lingkaran no 5 dan no 2 juga menggambarkan konsep jen atau alam jiwa dari “manusia yang berjiwa selaras” itu Kedua lingkaran itu adalah daerah-daerah dalam individu yang ada dalam suatu keadaan psikologi yang oleh Hsu disebut Psychological homeostatis.
Ilmu psikologi yang memang berasal dan timbul dalam masyarakat barat, dimana konsep individu itu mengambil tempat yang amat penting, biasanya menganalisis jiwa manusia dengan terlampau banyak menekan kepada pembatasan konsep individu sebagai kesatuan analisis tersendiri.
Nomor 7 dan nomor 6 disebut daerah tak sadar dan sub sadar . kedua lingkaran itu berada di daerah pedalaman dari alam jiwa individu dan terdiri dari bahan pikiran dan gagasan yang telah terdesak kedalam, sehingga tidak disadarai oleh individu bersangkutan.
Nomor 5 disebut kesadaran yang tak dinyatakan.lingkaran itu terdiri dari pikiran – pikiran dan gagasan –gagasan yang disadari oleh individu yang bersamgkutan, tetapi disimpan saja di dalam alam jiwa sendiri dan tak di nyatakan kepada siapapun juga dalam lingkungannya. Hal itu disebabkan ada kemungkinan bahwa:
a) Dia takut salah dan takut dimarahi apabila dia menyatakannya.
b) Ia sungkan menyatakannya.
c) Ia malu karena takut ditertawakannya.
d) Ia tidak dapat menemukan kata-kata yang cocok untuk menyatakannya.
Nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan.lingkaran ini di dalam alam jiwa manusia mengandung pikiran-pikiran, gagasan, perasaan yang dapat di nyatakan secara terbuka oleh individu kepada sesamanya, yang mudah diterima dan di jawab oleh sesamanya.
Nomor3 disebut lingkaran hubungan karib, mengandung konsepsi tentang orang-orang, binatang, atau benda yang oleh si individu di ajak bergaull secara mesra dan karib, yang bias dipakai sebagai tempat berlindung dan tempat mencurahkan isi hati apabila ia sedang sedih, atau terkena serangan batin.
Nomor2 disebut lingkungan hubungan berguna, tidak lagi di tandai oleh sikap saying dan mesra melainkan ditentukan oleh fungsi kegunaan dari oran, binatang atau benda-benda itu bagi dirinya sendiri.
Nomor 1 disebut sebagai lingkaran hubungan jauh, terdiri dari pikiran dan sikap dalam alam jiwa manusia tentan anusia, benda, alat, pengetahuan dan adat yang ada dalam kebudayaan dan masyarakat sendiri, tetapi yang jarang sekali mempunyai arti dan pengaruh langsung terhadap kehidupan sehari- hari.
Nomor 0 disebut lingkungan dunia luar terdiri dari pikiran-pikiran dan anggapan anggapan yang hampir sama dengan pikiran yang berada pada lingkungan no 1, hanya bedanya terdiri dari pikiran dan anggapan tentang orang dan hal yang terletak diluar masyarakat dan Negara Indonesia, dan di tanggapi oleh individu bersangkutan dengan sikap masa bodoh.
Pada bagan psiko- sosiagram, daerah lingkaran no 4 di batasi oleh garis yang digambarkan lebih tebal dari pada yang lain garis itu menggambarkan batas dari alam jiwa individu yang dalam ilmu psikologi disebut personality atau kepribadian.
Konsep yang dipakai sebagai landasan untuk mengembangkan konsep lain itu, menurut francis L.K.Hsu adalah konsep jen dalam kebudayaan cina, yaitu manusia yang berjiwa selaras, manusia yang berkepribadian.
Dalam konsep Jen, manusia yang selaras dan berkepribadian adalah manusia yang dapat menjaga keseimbangan hubungan antara diri kepribadiannya dengan lingkungan sekitarnya, terutama lingkungan sekitarnya yang paling dekat dan paling serius, kepada siapa ia dapat mencurahkan rasa cinta, kemesraan dan baktinya.
Daerah lingkaran no 4 dan 3 yang dibedakan dari yang lain dengan garis-garis arser yang sedikit memasuki daerah lingkaran no 5 dan no 2 juga menggambarkan konsep jen atau alam jiwa dari “manusia yang berjiwa selaras” itu Kedua lingkaran itu adalah daerah-daerah dalam individu yang ada dalam suatu keadaan psikologi yang oleh Hsu disebut Psychological homeostatis.
D. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Apabila kita berbicara tentang kebudayaan, maka kita langsung berhadapan dengan pengertian istilahnya. Pengertian kebudayaan menyangkut bermacam-macam definisi yang telah dipikirkan oleh sarjana-sarjana bidang sosial budaya diseluruh dunia.
Kebudayaan jika dikaji dari asal kata bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah, jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya:, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya “. Budaya dapat pula diartikan sebagai himpunan pengalaman yang dipelajari, mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkan secara sosial, yang merupakan kekhususan kelompok sosial tertentu (Keesing, jilid I, 1989; hal 68)
Seorang antropolog yaitu E.B.Tylor ( 1871 ) mendefinisikan kebudayaan sebagai berikut :
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan kemampuan lain serta kebiasaan – kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir, hal ini amat luas apa yang disebut kebudayaan; sebab semua laku dan perbuatan tercakup di dalamnya, dan dapat diungkapkan pada basis dan cara berpikir, perasaan juga maksud pikiran.
Koentjaraningrat mengatakan, bahwa kebudayaan antara lain berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
A.L Krober dan C.Kluckhon mengatakan, bahwa kebudayaan adalah menifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.
C.A.Van Peursen mengatakan, bahwa dewasa ini kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap orang, dan kehidupan setiap kelompok orang-orang, berlainan dengan hewan-hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah alam, melainkan selalu mengubah alam.
E. UNSUR – UNSUR KEBUDAYAAN
Untuk lebih mendalami kebudayaan, perlu dikenal beberapa masalah lain yang menyangkut kebudayaan. Misalnya apa yang disebut dengan unsur.
Beberapa orang sarjana, telah mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan, misalnya Melville J. Herkovits mengajukan pendapatnya tentang unsur kebudayaan. Dikatakannya bahwa hanya ada empat unsur dalam kebudayaan, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, dan kekuatan politik. Sedangkan Bronislaw Malinowski mengatakan bahwa unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma, organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan, dan organisasi kekuatan.
C.Kluckhohn di dalam karyanya berjudul Universal Categories ofCulture mengemukakan, bahwa ada tujuh unsur kebudayaan universal.yaitu :
1. Sistem Religi (sistem kepercayaan).
Merupakan produk manusia sebagai homo religieus
2. Sistem organisasi kemasyarakatan.
Merupakan produk dari manusia sebagai homo socius.
3. Sistem pengetahuan.
Merupakan produk manusia sebagai homo sapiens.
4. Sistem mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi.
Merupakan produk manusia sebagai homo economicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.
5. Sistem Teknologi dan Peralatan.
Merupakan produk dari manusia sebagai homo faber.
6. Bahasa.
Merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens.
7. Kesenian.
Merupakan hasil dari manusia sebagai homo aesteticus.
F. WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu 1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia :
Wujud ini disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat pada kepala-kepala manusia yang menganutnya, atau dengan perkataan lain, dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.
2. Kompleks aktivitas :
Berupa aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat kongkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini sering disebut sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dariaktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan, serta bergaul satu dengan yang lain dari detik ke detik, dari hari ke hari, dan dari tahun ke tahun, selalu menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
3. Wujud sebagai benda :
Aktivitas manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.
Ketiga wujud dari kebudayaan tadi, dalam kenyataan kehidupan masyarakat tak terpisah satu sama lain. Kebudayaan ideal dan adat istiadat mengatur dan memberi arah kepada tindakan-tindakan dan karya manusia.
G. ORIENTASI NILAI BUDAYA
Kebudayaan sebagai karya manusia memiliki sistem nilai. Menurut GKluckhonn dalam karyanya Variations in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan manusi, yaitu :
1. Hakekat hidup manusia ( MH )
Hakekat hidup untuk setiap kebudayaan berbeda secara ekstern; ada yang berusaha untuk memadamkan hidup, ada pula yang dengan pola-pola kelakuan tertentu menganggap hidup sebagai suatu hal yang baik, “mengisi hidup”
2. Hakekat karya manusia ( MK )
Setiap kebudayaan hakekatnya berbeda-beda, diantaranya ada yang beranggapan bahwa karya bertujuan untuk hidup, karya memberikan kedudukan atau kehormatan, karya merupakan gerak hidup untuk menambah karya lagi.
3. Hakekat waktu manusia ( WM )
Hakekat waktu untuk setiap kebudayaan berbeda; ada yang berpandangan mementingan orientasi masa lampau, ada pula yang berpandangan untuk masa kini atau masa yang akan datang.
4. Hakekat alam manusia ( MA )
Ada kebudayaan yang menganggap manusia harus mengeksploitasi alam atau memanfaatkan alam semaksimal mungkin, ada pula kebudayaan yang beranggapan manusia harus harmonis dengan alam dan manusia harus menyerah kepada alam.
5. Hakekat hubungan manusia ( MN )
Dalam hal ini ada yang mementingkan hubungan manusia dengan manusia, baik secara horizontal maupun secara vertikal . Ada pula yang berpandangan individualistis.
H. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Tidak ada kebudayaan yang statis, semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tadi.
Terjadinya gerak / perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal :
1. Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk.
2. Sebab-sebab pembahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain, cenderung untuk berubah lebih cepat.
Perubahan ini, selain karena jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Perubahan sosial adalah segala pembahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya niali-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Beberapa masalah yang menyangkut proses tadi adalah :
A. Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang mudah diterima,
B. Unsur-unsur kebudayaan asing manakah yang sulit diterima,
C. Individu-individu manakah yang cepat menerima unsur-unsur yang baru,
D. Ketegangan-ketegangan apakah yang timbul sebagai akibat akulturasi tersebut,
1. Pada umumnya unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima adalah :
Unsur kebudayaan kebendaan seperti peralatan yang terutama sangat mudah dipakai
dan dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya.
Unsur-unsur yang terbukti membawa manfaat besar, misalnya radio, komputer,
telephone yang banyak membawa kegunaan terutama sebagai alat komunikasi.
Unsur-unsur yang dengan mudah disesuaikan dengan keadaan masyarakat yang
menerima unsur-unsur tersebut, seperti mesin penggiling padi yang dengan biaya
murah serta pengetahuan teknis yang sederhana.
2. Unsur-unsur kebudayaan yang sulit diterima oleh sesuatu masyarakat adalah misalnya :
Unsur yang menyangkut sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan
lain-lain.
Unsur-unsur yang dipelajari pada taraf pertama proses sosialisasi.
Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima
unsur-unsur kebudayaan asing yang masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya generasi
tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima unsur baru.
Suatu masyarakat yang terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Penibahan-perubahan masyarakat dianggap oleh golongan tersebut sebagai keadaan krisis yang membahayakan keutuhan masyarakat.
Berbagai faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru diantaranya :
1. Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
2. Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama, dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsur baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan ajaran agama yang berlaku.
3. Corak struktur sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
I. KAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah : manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
1. Eksternalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia.
3. Internalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia.
Apabila manusia melupakan bahwa masyarakat adalah ciptaan manusia, dia akan menjadi terasing atau tealinasi. Manusia dan kebudayaan, atau manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat satu sama lain.
0 komentar on "BAB II [ILMU BUDAYA DASAR]"
Posting Komentar